Tuesday, October 20, 2015

Laporan Prakerin Bab 1 Pendahuluan

 BAB 1
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang Praktik Kerja Industri (PRAKERIN)
Setiap siswa lulusan SMK dituntut untuk mempunyai suatu keahlian dan siap kerja, karena lulusan SMK biasanya belum diakui oleh pihak dunia usaha/ industri, oleh karena  itu diadakan suatu program Pendidikan Sistem Ganda (PSG) yaitu dengan melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) agar setiap siswa lulusan SMK mempunyai suatu pengalaman dalam dunia usaha sebelum memasuki dunia usaha tersebut secara nyata setelah lulus sekolah.
Sesuai dengan hasil pengamatan dan penelitian Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, pola penyelenggaraan di SMK belum secara tegas dapat menghasilkan tamatan sebagaimana yang diharapkan. Hal tersebut dapat dilihat dari kondisi pembelajaran yang belum kondusif untuk menghasilkan tenaga kerja yang professional, karena keahlian  professional seseorang tidak semata-mata diukur oleh penguasaan unsur pengetahuan dan teknik bekerja, tetapi harus dilengkapi dengan penguasaan kiat (arts) bekerja yang baik.
Ada dua pihak yaitu lembaga pendidikan dan lapangan kerja (industri/ perusahaan atau instansi tertentu) yang secara bersama-sama menyelenggarakan suatu program keahlian kejuruan. Dengan demikian kedua belah pihak seharusnya terlibat dan bertanggung jawab mulai dari tahap perencanaan program, tahap penyelenggaraan, sampai penilaian dan penetuan ke lulusan siswa.

1.2               Dasar-dasar Pelaksanaan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN)
Melihat kenyataan di atas, Dikmenjur menetapkan strategi oprasional yang berdasarkan kepada kebijakan “Link and macth” (kesuaian dan kesepadanan) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam model penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda. Pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 20 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, PP Nomor 39 tahun 1992 tentang Peran serta masyarakat dalam Pendidikan Nasional, Kepmendikbud Nomor 080/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan dan Kepmendikbud Nomor 080/U/1993 tentang kurikulum SMK.

1.3              Tujuan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN)
Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) adalah merupakan suatu sistem pembelajaran yang dilakukan diluar proses belajar mengajar dan dilaksanakan pada perusahaan/industri atau instansi yang relevan. Secara umum pelaksanaan program Praktik Kerja Industri ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siswa dibidang teknologi, penyesuian diri dengan situasi yang sebenarnya, mengumpulkan informasi dan menulis laporan yang berkaitan langsung dengan tujuan khusus. Setelah siswa melaksanakan program Praktik Kerja Industri secara khusus siswa di harapkan memperoleh pengalaman yang mencakup tinjauan tentang perusahaan, dan kegiatan-kegiatan praktek yang berhubungan langsung dengan teknologi. Dan mempersiapkan para siswa/siswi untuk belajar bekerja secara mandiri, bekerja dalam suatu tim dan mengembangkan potensi dan keahlian sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Penyelenggaraan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) pada SMK bertujuan untuk :
a.       Menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan, etos kerja yang sesuai dengan tuntunan lapangan pekerjaan.
b.      Memperkokoh link and macth antara SMK dan dunia kerja.

c.       Meningkatkan efektifitas dan efesiensi proses pendidikan dan pelatihan kerja berkualitas. Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
Description: Rating: 4.5 Reviewer: ItemReviewed: