BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Praktik Kerja Industri (PRAKERIN)
Setiap siswa lulusan SMK dituntut untuk mempunyai suatu
keahlian dan siap kerja, karena lulusan SMK biasanya belum diakui oleh pihak
dunia usaha/ industri, oleh karena itu diadakan suatu program
Pendidikan Sistem Ganda (PSG) yaitu dengan melaksanakan Praktek Kerja Industri
(PRAKERIN) agar setiap siswa lulusan SMK mempunyai suatu pengalaman dalam dunia
usaha sebelum memasuki dunia usaha tersebut secara nyata setelah lulus sekolah.
Sesuai dengan hasil pengamatan dan penelitian
Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, pola penyelenggaraan di SMK belum
secara tegas dapat menghasilkan tamatan sebagaimana yang diharapkan. Hal
tersebut dapat dilihat dari kondisi pembelajaran yang belum kondusif untuk
menghasilkan tenaga kerja yang professional, karena
keahlian professional seseorang tidak semata-mata diukur oleh
penguasaan unsur pengetahuan dan teknik bekerja, tetapi harus dilengkapi dengan
penguasaan kiat (arts) bekerja yang baik.
Ada dua pihak yaitu lembaga pendidikan dan lapangan
kerja (industri/ perusahaan atau instansi tertentu) yang secara bersama-sama
menyelenggarakan suatu program keahlian kejuruan. Dengan demikian kedua belah
pihak seharusnya terlibat dan bertanggung jawab mulai dari tahap perencanaan
program, tahap penyelenggaraan, sampai penilaian dan penetuan ke lulusan siswa.
1.2
Dasar-dasar Pelaksanaan Praktek Kerja Industri
(PRAKERIN)
Melihat kenyataan di atas, Dikmenjur menetapkan
strategi oprasional yang berdasarkan kepada kebijakan “Link and macth” (kesuaian
dan kesepadanan) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam model
penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda. Pelaksanaannya sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang
sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 20 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah,
PP Nomor 39 tahun 1992 tentang Peran serta masyarakat dalam Pendidikan
Nasional, Kepmendikbud Nomor 080/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan dan
Kepmendikbud Nomor 080/U/1993 tentang kurikulum SMK.
1.3
Tujuan
Praktik Kerja Industri (PRAKERIN)
Praktik
Kerja Industri (PRAKERIN) adalah merupakan suatu sistem pembelajaran yang
dilakukan diluar proses belajar mengajar dan dilaksanakan pada
perusahaan/industri atau instansi yang relevan. Secara umum pelaksanaan program
Praktik Kerja Industri ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan siswa dibidang teknologi, penyesuian diri dengan situasi yang
sebenarnya, mengumpulkan informasi dan menulis laporan yang berkaitan langsung
dengan tujuan khusus. Setelah siswa melaksanakan program Praktik Kerja Industri
secara khusus siswa di harapkan memperoleh pengalaman yang mencakup tinjauan
tentang perusahaan, dan kegiatan-kegiatan praktek yang berhubungan langsung
dengan teknologi. Dan mempersiapkan para siswa/siswi untuk belajar bekerja
secara mandiri, bekerja dalam suatu tim dan mengembangkan potensi dan keahlian
sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Penyelenggaraan Praktik Kerja
Industri (PRAKERIN) pada SMK bertujuan untuk :
a. Menghasilkan
tenaga kerja yang berkualitas, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat
pengetahuan, keterampilan, etos kerja yang sesuai dengan tuntunan lapangan
pekerjaan.
b. Memperkokoh link
and macth antara SMK dan dunia kerja.
c. Meningkatkan
efektifitas dan efesiensi proses pendidikan dan pelatihan kerja berkualitas. Memberi
pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses
pendidikan.